saya mengutip tulisan menarik masalah perokok. setelah kota-kota besar, semoga peraturan ini juga cepat ditiru oleh daerah lain. sehingga kemungkinan untuk dibuat dalam skalam nasional, kalo perlu di undang-undangkan.
Para perokok aktif yang selama ini masih ditoleransi kepesertaannya dalam jaminan kesehatan daerah (jamkesda) di Kota Malang, Jawa Timur, tahun 2010 ini terancam tidak akan diakomodasi lagi.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Syaiful Rusdi, Senin, mengatakan, pencoretan para perokok menjadi peserta jamkesda ini masih dalam taraf wacana, belum ada kesepakatan dengan instansi terkait.
“Kami memang mengusulkan agar salah satu indikator yang dimasukkan dalam verifikasi untuk penerima jamkesda ini adalah tidak merokok. Kalau ternyata perokok aktif, ya otomatis harus dicoret dari daftar peserta,” ucap politisi dari PAN tersebut menegaskan.
Ia mengakui, wacana memasukkan kebiasaan merokok sebagai salah satu indikator penerima jamkesda tersebut, muncul setelah komisi bidang kesejahteraan dan kesehatan itu melakukan kunjungan kerja ke Jakarta Barat, belum lama ini.
Menurut dia, memasukkan kebiasaan merokok manjadi salah satu indikator jamkesda itu diharapkan berdampak lebih baik bagi yang bersangkutan. Tidak hanya baik secara finansial, tapi juga bagi kesehatan.
Msh Mau Lanjut Merokok ??
Smua Kembali Kepada diri anda masing-masing .